This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 04 April 2013

UNIT SIMPAN PINJAM

Ketika pertama kali menjadi anggota Koperasi Wanita "Setia Bhakti Wanita" maka akan mendapatkan hak sebagai berikut :

  • Pinjaman I Rp. 1.000.000,- maksimal diangsur 10x.
  • Pinjaman II Rp. 1.500.000,- maksimal diangsur 15x.
  • Pinjaman selanjutnya 4 x Simpanan Wajib.
Tingkat Jasa 1,8 % per bulan menurun.

Selanjutnya maksimal pinjaman sebagai berikut :
  • Pinjaman SP I Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) diangsur 25x.
  • Pinjaman SP II Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) diangsur 20x.
  • Pinjaman SP III Rp. 2.500.000,- (dua juta lima u rupiah) diangsur 20x.

NB : Harap dikonfirmasikan semua pinjaman pada PPL / Customer service Koperasi Wanita "Setia Bhakti Wanita"

Senin, 11 Maret 2013

SIMPAN PINJAM SBW

Unit inti dari pertama berdiri adalah Unit Simpan Pinjam, dimana unit ini biasa disebut SP. Unit Simpan Pinjam Koperasi Wanita "Setia Bhakti Wanita" hanya khusus bagi para anggotanya. bagi mereka para anggota akan mendapatkan pinjaman tanpa jaminan tapi harus melalui persetujuan kelompok masing-masing. Nah sistem yang digunakan di Koperasi Wanita  "Setia Bhakti Wanita" adalah Tanggung Renteng.

Sistem Tanggung Renteng ini mengharuskan setiap kelompok bertanggung jawab pada para anggaotanya apabila mereka tidak melakukan yang disepakati bersama. Baik itu masalah pembayaran/ iuran, angsuran dan bahkan kedatangan mereka saat rapat kelompok.